Biak - Salah satu syarat untuk menjadi perusahaan yang telah menerapkan
Good Corporate Governance, maka kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang mutlak menjadi perhatian. Untuk mewujudkan hal tersebut Kamis (20/03) pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Rapat Kantor Cabang PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Frans Kaisiepo Biak dilaksanakan Sosialisasi mengenai SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Sosialisasi yang disampaikan oleh Melky Anthoni, ST dan Frans Arwimbar, SE selaku Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja, merupakan program kerja dari Safety Management & Health Environment Angkasa Pura Airports Bandara Frans Kaisiepo Biak berisi himbauan mengenai pentingnya penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam sebuah perusahaan untuk menciptakan kondisi
zero accident di tempat kerja. Fokus dari K3 ini adalah untuk mencegah adanya kecelakaan kerja dan mencegah penyakit akibat kerja. K3 tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Adapun pemaparan dari sosialisasi ini mengenai dasar-dasar Pengawasan Ketenaga kerjaan, dasar-dasar K3, Penerapan K3 di Perusahaan dan Ergonomi Kerja.
Dari sosialisasi ini diharapkan perusahaan mampu menerapkan secara penuh sistem manajemen K3 sehingga seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan optimal. (ngurah/fadli)