en id

Asuransi Bagi Penumpang Pesawat Udara & Airport Liability

19 Mar 2014

kembali ke list


Biak - Rabu (19/03) bertempat di Ruang Rapat Kantor Cabang PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Frans Kaisiepo Biak dilaksanakan Sosialisasi Asuransi Kecelakaan Diri dan Penumpang Pesawat Udara dan Airport Liability oleh PT. Jasaraharja Putra. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari kerjasama PT. Angkasa Pura I (Persero) dengan PT. Jasaraharja Putra dalam memberikan perlindungan bagi penumpang pesawat udara di seluruh cabang bandara yang dikelola Angkasa Pura Airports.


Sosialisasi yang dibuka oleh PTS General Manager bandara Frans Kaisiepo Biak, bapak Siswantomo, berlangsung lancar dengan dihadiri oleh seluruh pejabat Angkasa Pura Airport dan undangan dari mitra usaha serta komunitas di lingkungan Bandara Frans Kaisiepo Biak. 


Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada penumpang pesawat udara dengan memberikan perlindungan bagi para penumpang pesawat udara. Angkasa Pura Airports mengikutsertakan semua penumpang pesawat udara ke dalam program Asuransi Kecelakaan Diri dan Penumpang Pesawat Udara. Asuransi ini bermaksud untuk memberikan perlindungan dan kepastian jaminan bagi para penumpang pesawat udara baik domestik maupun internasional yang berangkat maupun datang serta transit di seluruh bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airport. Asuransi ini hanya berlaku bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari 13 bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura Airports. Program asuransi ini  merupakan kerjasama Angkasa Pura Airports dengan PT Jasaraharja Putra sebagai salah satu bentuk komitmen Angkasa Pura Airports dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pelanggan.


Selain itu, disosialisasikan pula mengenai Airport Liability, yang mana fokus dari program asuransi ini adalah pada perlindungan pengguna jasa bandar udara/pihak ketiga yang terkena dampak dari adanya kecelakaan atau kelalaian dalam pengoperasian bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports. Airport Liability ini mencakup dalam memberikan perlindungannya dalam hal pelayanan jasa pendaratan, penempatan ,dan penyimpanan pesawat udara, pelayanan jasa garbarata, pelayanan jasa counter, dan pelayanan terminal. (adi/ngurah)

TIPS KEBERANGKATAN

  • ikuti petunjuk “Kedatangan” dan "Pengambilan Bagasi"
  • Periksa Layar informasi di Conveyer Belt sesuai penerbangan Anda
  • Apabila kehilangan bagasi, Anda dapat menghubungi staf maskapai di konter Lost and Found
  • Tersedia fasilitas trolley di area pengambilan bagasi.
  • Bila diperlukan, Anda dapat menggunakan jasa porter untuk membantu membawa barang bawaan