12 Jun 2014
kembali ke listBiak - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara PT Angkasa Pura I (Persero) memiliki komitmen yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), salah satunya adalah melaksanakan implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban setiap perusahaan. Hal ini telah dilaksanakan di seluruh Kantor Cabang Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero). Pada hari Kamis (12/06) PT Angkasa Pura I (Persero) kembali menyalurkan bantuan program kemitraan, kali ini giliran Kantor Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak yang melaksanakan penyaluran dana kemitraan kepada 8 usaha kecil di Kabupaten Biak Numfor senilai 205 juta Rupiah yang terdiri dari 4 sektor usaha yaitu sektor perdaganang 3 mitra binaan, sektor jasa 2 mitra binaan, sektor peternakan 1 mitra binaan, sektor Iindustry 1 mitra binaan dan sektor Koperasi 1 mitra binaan. Kegiatan tersebut dibuka oleh PTS General Manager Ketut Suartika SE., dan dari elemen Pemerintah Daerah hadir menyaksikan kegitan tersebut Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil menengah Kabupaten Biak Numfor Ir. Edi Rahmad.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh PTS General Manager kepada perwakilan Mitra Binaan. dalam sambutanya Ketut Suartika SE., mengatakan bahwa “sampai dengan saat ini PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Frans Kaisiepo Biak telah menyalurkan dana kemitraan sebesar 7,7 milyar Rupiah kepada 552 mitra binaan yang terdiri dari 474 usaha kecil dan 48 Koperasi, diharapkan dana kemitraan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan usaha sehingga berangsur-angsur menjadi UKM yang tangguh dan mandiriâ€. Selain itu Ir. Edi Rahmad mengatakan “PT Angkasa Pura I (Persero) merupakan salah satu BUMN dengan program CSR terbanyak di Kabupaten Biak Numfor sejak tahun 1992â€. Hal tersebut merupakan bukti dari konsistensi tanggungjawab corporasi terhadap lingkungan dimana PT Angkasa Pura I (Persero) menjalankan kegiatan usaha.
Program serupa akan terus dilaksanakan bahkan ditingkatkan baik dari kualitas maupun kuantitas bantuan yang disalurkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam kontribusi terhadap lingkungan serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengamanahkan hal tersebut. (adi.12)