en id

Pelaksanaan BPJS Kesehatan Bagi Pensiunan PT Angkasa Pura I (Persero)

06 Nov 2014

kembali ke list


Jaminan Kesehatan Pensiun PT Angkasa Pura I (Persero)
1.   Jaminan Kesehatan Bagi Pensiun PT Angkasa Pura I (Persero) terdiri dari :
      •   Kepesertaan Pensiunan pada Program BPJS Kesehatan pada Kelas Perawatan Inap Kelas I.
      •   Fasilitas Penggantian biaya rawat inap maksimal sebesar Rp. 15.385.000 per jiwa per tahun.
2.   Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif di YAKKAP I atau secara Mandiri.
3.   Program jaminan Kesehatan Pensiunan melalui BPJS Kesehatan yang dikelola/ dibayar Iuran per bulannya oleh YAKKAP I akan dimulai tanggal 01 Desember 2014.
4.   Apabila pada saat rawat inap terdapat biaya-biaya perawatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maka selisihnya akan diganti      melalui program Jaminan Kesehatan untuk pensiun yang selama ini berlaku (Rawat Inap).
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di website YAKKAP I : www.yakkap.or.id pada file dokumen (surat edaran 002/YAKKAP,I/PU.01/2014 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pensiunan dan Daftar Peserta BPJS).

AN. PENGURUS
PTS KETUA

Ttd

KINTORON, Drs.MM.,

TIPS DEPARTURE

  • follow the "Arrival" and "Baggage Claim"
  • Check the information screen on the Conveyor Belt to your flight
  • If the lost luggage, you can contact the staff at the airline counter Lost and Found
  • Available facilities trolley in the baggage claim area.
  • If needed, you can use the services of a porter to help carry luggage