en id

Bandara Frans Kaisiepo Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Numfor

21 Jul 2017

kembali ke list


Biak-Demi mewujudkan sinergitas dengan mitra usaha dan mitra kerja, PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak menjalin hubungan kerjasama dengan beberapa instansi pemerintahan di Kabupaten Biak-Numfor. Pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2017 bentuk sinergitas tersebut diwujudkan dengan membuat kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak dengan Kejaksaan Negeri Numfor, PT. Garuda Indonesia Tbk., PT. Sriwijaya Air dalam hal Pengamanan dan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.

PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak menganggap sangat perlu adanya Perjanjian Kerjasama tentang Pengamanan dan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil, pasalnya sudah beberapa kali pihak kejaksaan melakukan pemindahan tahanan dengan menggunakan penerbangan sipil. Hal tersebutlah yang membuat General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak Minggus E.T. Gandeguai berinisiatif mengajak pihak Kejaksaan Negeri Numfor dan 2 (dua) Maskapai penerbangan terbesar yaitu PT. Garuda Indonesia Tbk. Dan PT. Sriwijaya Air untuk menjalin kerjasama dibidang pengamanan dan pengawalan tahanan. “Selain telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/ 100/VII/2003 dalam pelaksanaannya kita perlu berkordinasi perihal pemindahan tahanan melalui penerbangan sipil, karena ditakutkan tahanan tersebut memiliki masa yang banyak, sehingga sebagai langkah preventive kita perlu saling berkordinasi agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan” ujar Minggus.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Numfor Sigid J. Pribadi juga mengatakan bahwa sanngat diperlukan pihak bandara dan maskapai seperti menyiapkan peralatan makan yang terbuat dari plastik dan perlu ruang khusus di Bandara bagi tahanan. Proses penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak Minggus E.T. Gandeguai, Kepala Kejaksaan Negeri Numfor Sigid J. Pribadi, SH.,MH., Branch Manager PT. Garuda Indonesia Tbk. Gunar Angkasa dan juga District Manager PT. Sriwijaya Air Christin Santy Amran. Dalam penandatanganan MoU tersebut PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak juga menandatangani MoU tentang Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Numfor.

TIPS DEPARTURE

  • follow the "Arrival" and "Baggage Claim"
  • Check the information screen on the Conveyor Belt to your flight
  • If the lost luggage, you can contact the staff at the airline counter Lost and Found
  • Available facilities trolley in the baggage claim area.
  • If needed, you can use the services of a porter to help carry luggage